Banjarnegara, Pos Jateng - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banjarnegara meluncurkan layanan antar KTP Elektronik (e-KTP) bekerja sama dengan PT Pos.
Layanan ini mulai efektif dilaksanakan pada tanggal 1 September 2021 dan bisa dilakukan layanan antar ke seluruh wilayah di Kabupaten Banjarnegara, ujar Kepala Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara, Tien Sumarwati, Kamis (12/8).
Layanan antar e-KTP ini merupakan terobosan baru untuk memudahkan masyarakat. Dengan adanya layanan tersebut masyarakat cukup di rumah saja karena e-KTP akan diantar melalui pos sampai tujuan sesuai dengan alamat.
DIlansir pada laman banjarnegarakab.go.id, layanan ini merupakan wujud reformasi birokrasi terlebih pada masa pandemi, karena dapat mencegah terjadinya kerumunan dan masyarakat bisa tetap di rumah tanpa harus datang ke Kantor Dindukcapil.
Dindukcapil Banjarnegara selalu berusaha berinovasi agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik secara cepat dan mudah, ujarnya Tien.