Sleman - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Maluku dalam kasus dugaan perkosaan terhadap mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kamis sudah berkomunikasi dengan Ditreskrimum (Polda Maluku). Sudah saling berkoordinasi juga, ksarena kejadiannya, kan, lama sebenarnya (kasus terjadi), ujar Kapolda DIY, Brigjen Ahmad Dofiri, di Mapolda DIY, Kabupaten Sleman, Kamis (15/11).
Koordinasi dilakukan dengan Polda Maluku, lantaran lokasi kejadian (locus delicti) berada di Pulau Seram. Perkosaan terjadi kala korban dan pelaku tengah kuliah kerja nyata (KKN), medio 2017.
Alasan koordinasi lainnya, kata dia, agar proses pengungkapan kasus cepat. Ini untuk efisiensi saja dalam hal melakukan penyelidikan. Apakah benar, terjadi kasus perkosaan tersebut, jelasnya.
Menurut Dofiri, bukan perkara sulit bagi kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. Karenanya, masyarakat diminta bersabar.