Blora, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Blora untuk mencegah penyalahgunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19.
Kajari Blora, Yohanes Avila Agus Awanto mengatakan pihaknya akan mendampingi Pemkab membuat keputusan dalam hal penggunaan anggaran.
Kami terbuka bila OPD ingin konsultasi kepada kami dalam hal penggunaan anggaran. Ini sejalan dengan arahan Presiden bahwa tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi bukan dari jumlah kasus yang selesai, melainkan dari besarnya uang negara yang dapat diselamatkan, ujarnya saat Rakor Sinergitas bersama Pemkab Blora, Kamis (26/8).
Agus menambahkan, dengan adanya sinergitas ini, nantinya setiap OPD dapat bersama-sama dalam mencapai tujuan dapat sesuai dengan koridor hukum.
Nantinya setiap OPD dapat bersama-sama dalam mencapai tujuan dapat sesuai dengan koridor hukum dan tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan, pungkasnya.