Fraksi Partai Demokrat DPRD Pati, memberikan tanggapan terhadap Raperda tentang Pelestarian Seni dan Kebudayaan Tradisional Tak Benda Daerah.
Tanggapan yang ditandatangani Aris Sukrisno dari Fraksi Partai Demokrat itu, dibacakan oleh anggota Fraksi NKRI Wardjono dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pati, Senin (15/8).
Kami setuju Raperda tentang Seni dan Budaya Daerah agar pembahasannya melibatkan stakeholder atau pemangku kepentingan dan dinas instansi terkait, kata Wardjono membacakan tanggapan Fraksi Demokrat.
Fraksi Partai Demokrat juga sepakat membedah pasal demi pasal bersama-sama. Supaya memenuhi unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis.
Hal ini supaya tidak ada yang terlewatkan dalam menghadapi persoalan setelah perda dinyatakan berlaku di masyarakat.