Pemerintah Kabupaten Pati bersama DPRD Pati, sedangmembahas rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
Fraksi Partai Gerindra menilai, perubahan perda tersebut memang diperlukan demi meningkatkan peran dan tanggung jawab lembaga perwakilan rakyat daerah. Hal itu diucapkan anggota DPRD Pati Wardjono saat membacakan jawaban Fraksi Gerindra atas tanggapan bupati terhadap Raperda tersebut, Senin (15/8).
Jawaban Fraksi Gerindra yang ditandatangani Astori selaku ketua fraksi itu, dibacakan oleh Wardjono dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pati.
Adapun tanggapan bupati mengenai raperda tersebut telah disampaikan dalam forum rapat paripurna sebelumnya.
Demi menunjang berjalannya pola keseimbangan dalam pengelolaan pemerintahan daerah, perlu ditunjang dengan kesejahteraan yang memadai sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Antara lain kesejahteraan bagi pimpinan dan anggota DPRD berupa hak keuangan dan administratif, kata Wardjono membacakan pandangan Fraksi Gerindra.