WONOSOBO - Polres Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng), mengamankan sebanyak 34 balon udara yang diterbangkan secara liar saat Lebaran 2019. Sebanyak enam terduga pelaku pun telah diperiksa. Mereka warga Kecamatan Selomerto.
Kasubbag Humas Polres Wonosobo, Iptu Heldan Pramoda Wardana, menyatakan, seluruh terduga pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Lantaran tak mengindahkan larangan mengenai penerbangan balon udara tanpa ditambatkan.
Tindakan yang dilakukan terduga pelaku itu membahayakan keselamatan penerbangan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 40 Tahun 2018, ujarnya, Minggu (9/6).
Baca juga:
AirNav Yogyakarta Terima 11 Laporan Balon Udara Liar
Penerbang Balon Udara Ilegal Terancam Denda Rp500 Juta
Tim Hero Polres Wonosobo bersama jajaran polsek, imbuh dia, terus mengadakan patroli. Guna mencegah masyarakat menerbangkan balon udara secara liar. Patroli dipimpin Kapolres Wonosobo, AKBP Abdul Waras.