TEGAL - Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng), bakal dirombak pada 2020. Seiring pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (Raperda SOTK).
Pansus IV sudah menyetujui Reperda SOTK. Nanti, ada empat OPD yang akan dirombak, ucap Anggota Pansus IV DPRD Kabupaten Tegal, Khaeru Sholeh.
Baca: Pemkot Salatiga Akan Gabung Sejumlah OPD
Rencananya, Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) bakal berubah nama. Menjadi Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar).
Perubahan dilakukan, mengingat bidang pemuda merupakan urusan wajib. Sedangkan sektor pariwisata urusan pilihan. Terlebih, Kabupaten Tegal telah mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Pemuda, katanya.