Kabupaten Temanggung, Pos Jateng Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung berkomitmen merealisasikan efisiensi kinerja pemkab dengan menggelar Sosialisasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE), Rabu (26/10). TTE ini akan diterapkan di Pemkab Temanggung mulai 1 November 2022 dengan fokus surat keluar yang bersifat biasa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Temanggung, Hary Agung Prabowo menjelaskan, TTE sangat penting dalam rangka alih teknologi dari manual ke digital sebagai upaya efisiensi kinerja pemerintah. Penggunaan TTE diharapkan bisa meminimalisir belanja rutin alat tulis dan kantor (ATK) karena hasilnya bisa langsung dikirim melalui aplikasi.
Ini sangat penting dalam rangka alih teknologi dari manual ke digital. Penggunaan TTE juga bisa meminimalisir belanja rutin ATK, yang selama ini membutuhkan fotokopi, dengan TTE bisa langsung dikirim melalui aplikasi yang sudah disediakan, sehingga tidak perlu berkas manual, kecuali sebagai arsip, kata Hary saat memberikan arahan penggunaan TTE.
Hary berharap TTE bisa dilaksanakan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Temanggung karena memiliki kekuatan hukum yang diakui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).
Dengan TTE ini identitas terjamin, aman dan tidak dapat disangkal, kekuatan hukum TTE sama dengan tanda tangan basah, jadi kekuatan hukumnya sudah ada dan sudah diakui oleh BSrE BSSN, sehingga tidak diragukan keabsahannya, imbuh Hary.