Boyolali-Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah,segera menerapkan tilang elektronik (e-tilang) untuk menindak pelanggar lalu lintas di wilayah tersebut.
Sekarang prosesnya masih pemasangan CCT dan juga perangkat audio. Karena nanti di lokasi bersangkutan juga bisa dilakukan imbauan menggunakan pengeras suara dari ruang monitor petugas, kata Kasatlantas Polres Boyolali AKP Febriyani Aer, Sabtu (06/04).
Meski demikian, Febriyani tidak menyebut lokasi-lokasi yang akan dipasang kamera losed circuit television (CCTV)tersebut. Dia hanya menyebut akan dipasang di enam titik persimpangan.
Yang jelas ada di dalam kota dan jalan pinggiran kota, ujarnya.
Rencana penerapan e-tilang tersebut dinilai warga mampu menekan angka pelanggran lalu lintas di Kabupaten Boyolali.