Rembang, Pos Jateng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menciptakan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan UMKM Maju (SIPUMA) untuk mempermudah akses informasi seputar UMKM, termasuk fasilitasi pengurusan berbagai perizinan. Inovasi tersebut dapat terealisasi berkat kolaborasi antara Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Dindagkop UMKM) Rembang serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rembang.
Kepala Dindagkop UMKM Rembang, M. Mahfudz menyampaikan, SIPUMA terdiri dari beberapa informasi yang dapat diakses masyarakat, khususnya para pelaku UMKM. Mulai dari informasi pelayanan, pelatihan, event, dan pemasaran.
Melalui pelayanan berbasis digital ini, masyarakat akan lebih mudah memperoleh atau mendapat layanan, khususnya UMKM. Jadi bisa mengakses program dan kegiatan yang dilaksanakan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM. Ataupun upaya untuk memperoleh perizinan, terang Mahfudz di sela-sela launching SIPUMA, Selasa (17/5).
Mahfudz menambahkan, SIPUMA merupakan aplikasi berbasis website, sehingga nanti akan terintegrasi dengan Rembang Smart City. Untuk mengakses SIPUMA, masyarakat bisa masuk menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). Aplikasi berbasis website itu juga ke depannya akan dikembangkan untuk menampilkan produk-produk hasil dari UMKM Rembang.
Ini kita bangun sekalian tidak lepas dari pusat data Kominfo. Tujuan jangka menengah nanti adalah integrasi ke dalam sistem Rembang Smart City, ujarnya.