Semarang - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan pada akhir pekan. Kebijakan merujuk instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Semarang, Adi Tri Hananto, menyatakan, pihaknya menerima perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) pada Sabtu-Minggu. Juga untuk pengambilan.
Seluruh masyarakat Kota Semarang segera cek e-KTP. Sudah diserahkan di kelurahan, beberapa waktu lalu, ujarnya, Senin (1/4).
Bagi yang memiliki surat keterangan (surket) ataupun KTP lama, disarankan segera meminta KTP-el ke Dukcapil. Pelayanan akhir pekan berlangsung sejak pukul 09.00-13.30.
Dukcapil juga menyediakan layanan informasi dan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 085641604903. Dan layanan Ikon dengan ikon.semarangkota.go.id, pungkas dia.