Kendal - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Jawa Tengah (Jateng), bakal menutup lokalisasi Gambilangu, Desa Sumberjo Kaliwungu dan lokalisasi Alas Karet (Alaska) Desa Gedong, pada 2019.
Penutupan ini, selaras dengan rencana Kementrian sosial (Kemensos) menjadikan Indonesia bebas prostitusi di 2019.
Di sisi melaksanakan peraturan perundang-undangan, prostitusi juga bertentangan dengan ajaran agama, ujar Wakil Bupati Kendal, Masrur Masykur, di Kendal, Senin (29/10).
Rencanaya pada November, akan segera kami sosialisasikan program tersebut kepada warga dua lokalisasi itu, terang dia.
Sebelum menutup lokalisasi, pemkab akan mengukur dulu dampak sosialnya. Jangan sampai para PSK (pekerja seks komersial) malah kembali melakukan prostitusi di lokasi lain, jelasnya.