YOGYAKARTA - Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (UU DIY) diklaim sudah final. Takbisa diperdebatkan kembali.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, lantas meminta seluruh elemen menghormati regulasi tersebut. Khususnya generasi muda.
Kita mengajak semua pihak, khususnya generasi muda saat ini, untuk berkomitmen. Menghormati Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, ucapnya di Kota Yogyakarta.
Baca: Mahasiswa Gugat UU Keistimewa DIY ke MK
Termasuk peraturan pelaksanaannya dan senantiasa menghormati sejarah lahirnya Keistimewaan DIY. Sesuai pesan Bung Karno, Jangan sekali-kali melupakan sejarah, imbuh dia.