Pemerintah mulai melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 bagi seluruh penduduk di Indonesia.
Pendataan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) itu dimulai tanggal 15 Oktober-14 November 2022.
Pendataan awal Regsosek itu juga sudah mulaidilakukan di Kabupaten Pati.
Anggota DPRD Kabupaten Pati, Wardjono mengungkapkan Regsosek sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki basis data penduduk Indonesia secara menyeluruh.
Menurutnya, pendataan tersebut berkaitan dengan profil, kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan masing-masing penduduk Indonesia.