DPRD Kabupaten Pati menilai,Pati perlu memiliki badan riset.Atas gagasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pati diharapkan segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Seiring dengan itu, DPRD Kabupaten Pati tengah menggodok payung hukum untuk pembentukan badan ini.
Pada Kamis (24/8), Komisi A DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat dengar pendapat atau public hearing di Gedung DPRD Pati.
Berbagai unsur masyarakat dan organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti public hearing Raperda Perubahan kedua atas Perda nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah ini.
Raperda ini merupakan prakarsa Komisi A. Kami perlu melakukan perubahan raperda lantaran adanya Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),ujar Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo.