SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp2,8 triliun. Uang yang terhimpun bakal dipakai untuk membiayai tujuh proyek tahun jamak. Pada 2020-2022.
Wacana tersebut dikritik Wakil Ketua DPRD Jateng, Ahmadi. Pangkalnya, sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA). Nilainya Rp1,6 triliun dalam beberapa tahun terakhir.
SiLPA tahun ini Rp1,6 triliun. Rata-rata dalam lima tahun terakhir, angka juga segitu, ujarnya di Kota Semarang, Rabu (26/6).
Baca juga:
Jateng Godok Proyek dengan Obligasi Daerah
Raperda Obligasi Daerah, OJK Asistensi Pemprov Jateng
Kenapa tidak uang itu saja yang dikelola? Itu, kan, cukup besar, imbuh dia.