Kota Pekalongan, Pos Jateng - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan menerapkan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) guna mempermudah perizinan pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Supriono, menjelaskan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menindaklanjuti Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dengan merubah sistem perizinan online terintegrasi.
Online Single Submission (OSS) versi 1.1 menjadi versi baru,OSS Risk-Based Approach (OSS-RBA) yang resmi dilaunching oleh Presiden Joko Widodo, terangnya.
OSS RBA adalah versi terbaru sistem pelayanan perizinan tunggal yang dikeluarkan pemerintah pusat. Pada sistem ini mendasarkan pada penilaian tingkat risiko rendah, sedang, dan tinggi. Jika resiko rendah, ujarnya, cukup dengan NIB dan SPPL saja.
Sedangkan,untuk resiko sedang, dengan NIB berserta sertifikat standar termasuk UKL UPL. Sementara, untuk resiko tinggi, dengan NIB dan sertifikat standar termasuk amdal.