Semarang - Doktor Ilmu Filsafat Universitas Melbourne, Australia, Yusak Bambang Hermawan, meluncurkan bukunya berjudul Keadilan buat Pak RT.
Buku setebal 170 halaman ini, ditulis berdasarkan kisah kriminalisasi terhadap Ong Budiono, Ketua RT 02 RW 02, Kelurahan Karangayu, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), saat meminta iuran wajib bulanan warga. Dia dituduh memeras dan kasus ditangani Bareskrim Mabes Polri.
Yusak menyatakan, mengikuti perkembangan kasus Budiono melalui media sosial (medsos) dan berita yang beredar. Menurutnya, kasus cukup unik lantaran Bareskrim yang mengusut perkara sepele tersebut.
Awalnya, tidak paham cerita Pak Ong. Tapi, di medsos dan beberapa pemberitaan, ternyata ada masalah. Akhirnya, saya menanyakan ke yang bersangkutan langsung, ujarnya, di Kota Semarang, beberapa saat lalu.
Dia menerangkan, kehidupan masyarakat di RT 2 RW 2 Karangayu, selama ini harmonis dan sangat bagus. Kondisi berubah drastis kala pendatang menolak membayar iuran warga. Bahkan, Bareskrim sempat menetapkan Budiono sebagai tersangka.