SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan, reponsif terhadap pencemaran lingkungan. Seperti di Sungai Bengawan Solo.
Saat menanggapi keluhan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Amerta, Kabupaten Blora. Misalnya. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng lalu turun tangan.
Kasus tersebut ditangani Bagian Penegakkan Hukum bersama UPT (Unit Pengelola Teknis) Lab, kata Kasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Jateng, Tri Astuti, kepada Pos Jateng, Selasa (20/8).
Berdasarkan informasi tim lapangan, pencemaran bukan disebabkan aktivitas industri. Lantaran takada pabrik di bagian atas PDAM Tirta Amerta.
Sehingga, (limbah) kemungkinan dari Ngawi (Jawa Timur), lanjut dia.