YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) siap menerapkan kebijakan bekerja dari rumah. Diklaim takkan menyebabkan persoalan ke depannya.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanto Baskara Aji, menilai, kebijakan itu bisa diterapkan di sejumlah bidang. Seperti yang berkaitan dengan data.
Baca juga:
Catatan Ganjar tentang Wacana PNS Kerja di Rumah
Sebanyak 4.870 Formasi di DIY Kosong pada 2020
Yang bisa menggunakan cara kerja tidak harus di kantor seperti pekerjaan berkaitan dengan data. Ini bisa dilakukan secara online, katanya di Kota Yogyakarta, Jumat (22/11).
Pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas sebagai operator situs web pun demikian. Bisa memantau pekerjaan dengan cara dalam jaringan (daring).