Wonogiri, Pos Jateng - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Wonogiri mengatakan saat ini bisa melayani permohonan pembuatan kartu kuning atau AK-1 secara daring. Dengan begitu, warga tak perlu antre di kantor Disnakertrans Wonogiri untuk mendapatkan kartu tanda pencari kerja tersebut.
Kepala Disnakertrans Wonogiri, Ristanti mengatakan, di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pelayanan pembuatan kartu kuning tetap dijalankan. Hal ini dilakukan demi membantu masyarakat yang mencari pekerjaan.
Pelayanan pemohon kartu kuning tetap jalan. Untuk permohonan kartu kuning kita layani secara online (daring), katanya, dilansir dari laman Humas Wonogiri pada Jumat (13/8).
Ristianti melanjutkan, para pencari kerja bisa mendaftar dan mengisi biodata lewat website bursakerja.jatengprov.go.id. Warga bisa mendaftar sebagai pencari kerja.
Setelah pendaftaran dan pengisian biodata selesai, pemohon kartu kuning bisa menghubungi nomor WhatsApp (WA) admin Disnakertrans Wonogiri 081328233299/085868951070. Pemohon harus menyebutkan nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), dan email yang sudah didaftarkan sebelumnya.