Kendal, Pos Jateng - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal menggencarkan pengentasan blankspot area, atau wilayah tanpa internet di desa-desa. Upaya tersebut untuk membantu SDM di desa mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.
Kepala Diskominfo Kendal, Wiwit Andariyono menyampaikan, masyarakat saat ini dituntut mengerti tekonologi. Apalagi pandemi Covid membuat semua orang menggunakan teknologi dalam berkegiatan, sehingga pemerataan akses internet desa wajib dilakukan.
Penggunaan internet saat ini sangatlah penting dan menjadi kebutuhan bagi setiap orang, baik dunia kerja bahkan pendidikan. Maka dari itu saat ini kami mencoba mensosialisasikan tentang pengguna internet, kata Wiwit saat Sosialisasi Penggunaan Internet Desa, Selasa (8/11).
Wiwit menjelaskan, saat ini pihak pemerintah desa diberi kewenangan menggunakan Dana Alokasi Desa untuk membangun infrastruktur internet. Hal ini diperkuat dengan peraturan bupati dengan tujuan mampu menjadi PAD desa.
Jadi melalui program ini, sekarang desa bisa menganggarkan untuk pembuatan jaringan infrastruktur internet dan bisa dijadikan Bumdes, sehingga dapat menjadi PAD desa. Pelaku Bumdes sendiri nantinya akan dikelola mandiri oleh desa sehingga pemuda desa bisa ikut berperan, imbuh Kepala Diskominfo Kendal.