Kota Yogyakarta, Pos Jateng Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta melakukan verifikasi dan validasi lapangan terhadap 49.101 kepala keluarga (KK) untuk memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kepala Dinsosnakertrans, Maryustion Tonang mengatakan, pihaknya menerjunkan sejumlah petugas yang akan mendatangi rumah-rumah warga.
Akan ada petugas atau surveyor yang datang langsung dari rumah ke rumah untuk melakukan verifikasi dan validasi. Masyarakat diharapkan memberikan data yang tepat sesuai fakta, paparnya, Kamis (8/9).
Sebagai informasi, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Maryustion menambahkan, verifikasi dan validasi lapangan tersebut penting dilakukan untuk memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan intervensi program pengentasan dan penanggulangan kemiskinan, karena DTKS tidak hanya memuat data warga miskin saja.
Data DTKS tersebut sifatnya umum. Belum ada keterangan kondisi kemiskinan yang dialami masyarakat. Makanya, dibutuhkan verifikasi dan validasi untuk melengkapi data. Misalnya, pekerjaan, pendapatan, pendidikan, kondisi rumah tinggal dan lainnya, imbuhnya.