Sleman, Pos Jateng Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman menyerahkan bantuan sebesar Rp3 juta bagi 400 penyandang disabilitas berat, Senin (26/7). Kepala Dinsos Sleman, Eko Suhargono mengatakan bantuan bagi penyandang disabilitas berat ini merupakan amanat dalam peraturan Bupati Sleman mengenai pengelolaan hibah dan bantuan sosial.
Pada anggaran tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Sleman telah menyiapkan bantuan yang dialokasikan bagi 400 penyandang disabilitas berat di wilayah Kabupaten Sleman, kata Eko, dilansir dari laman slemankab.go.id.
Eko menjelaskan, jumlah bantuan yang dialokasikan bagi penyandang disabilitas berat ini sebesar Rp500 ribu perorang setiap bulannya selama satu tahun. Pada periode pertama, bantuan diserahkan sebesar Rp3 juta dalam bentuk buku tabungan melalui PD BPR Bank Sleman.
Untuk 400 penyandang disabilitas berat setiap bulannya mendapatkan Rp500 ribu selama satu tahun. Pada periode pertama ini diserahkan untuk 6 bulan yaitu sebesar 3 juta yang diberikan dalam bentuk buku tabungan, sambungnya.
Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman sudah menyiapkan bantuan kepada penyandang disabilitas berat di Sleman total Rp2,4 Miliar untuk dua periode penyerahan bantuan.