Yogyakarta, Pos Jateng - Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta akan menjamin pendidikan anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 melalui Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (RSPA) DIY.
Mereka akan disekolahkan, baik untuk SD, SMP, maupun hingga SMA, ujar Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih yang dilansir pada Instagram @humasjogja.
Anak yatim piatu yang akan ditanggung oleh Dinsos DIY akan dipastikan terlebih dahulu ada atau tidaknya pengampu dari saudara dekat, termasuk ada atau tidaknya kepemilikan asset. Jika memang tidak ada pengampu atau sebatang kara makan akan diberikan fasilitas di RSPA DIY.
Anak yatim piatu yang akan ditanggung Dinsos bakal dipastikan ada atau tidaknya pengampu dari saudara terdekat dan kepemilikan rumah. Jika dia tidak punya apa-apa, maka kami punya balai (yang akan mengurusnya), tambah Endang.
Selain menanggung biaya pendidikan, Dinsos DIY juga bakal menjamin seluruh kebutuhan hidup anak, termasuk menghadirkan orang tua sambung hingga mampu hidup mandiri.