Bantul, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mendigitalisasi birokrasi dengan merancang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul, Bobot Ariffi Aidin mengatakan, untuk mencapai reformasi birokrasi perlu ada keterpaduan antar unsur SPBE.
Langkah ini sebagai upaya dalam mencapai reformasi birokrasi, dengan mengimplementasikan tata kelola SPBE untuk memastikan keterpaduan unsur-unsur SPBE, ujar Bobot saat Penyusunan Arsitektur SPBE Tahun 2023 di Gedung Mandala Saba Madya, Bantul, Senin (20/2).
Lebih lanjut, Bobot memaparkan keterpaduan diwujudkan melalui Arsitektur SPBE yang menjadi kerangka dasar integrasi bisnis, data, dan informasi, aplikasi, infrastruktur SPBE dan keamanan SPBE. Harapannya dapat terlaksana pemantauan dan evaluasi menyeluruh.
Melalui Arsitektur SPBE dapat dilakukan pemantauan dan evaluasi secara terpadu dan menyeluruh terhadap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan pada semua area dan tingkatan, papar Bobot.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih memaparkan, SPBE merupakan salah satu jawaban atas tuntutan peningkatan layanan publik dari masyarakat. Dengan digitalisasi birokrasi, pemerintah dapat memberikan pelayanan yang efektif, efisien, mudah, akuntabel dan transparan.