Klaten, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten segera menerapkan pengarsipan secara digital menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Hal ini sebagai bentuk peningkatan kualitas pengelolaan arsip oleh pemerintah.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Klaten, Syahruna mengatakan, implementasi tersebut sesuai dengan Keputusan Menpan RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Penggunaan Srikandi sudah disosialisasikan ke OPD (organisasi perangkat daerah) hingga kecamatan. Dalam waktu dekat, semua pengarsipan akan dilakukan secara digital, ungkapnya di laman jatengprov.go.id, Kamis (21/10).
Syahruna mengatakan, dengan adanya transformasi arsip elektronik, penggunaan arsip pun turut berubah. Ia menambahkan, pihaknya segera menggelar bimbingan teknis pemanfaatan aplikasi Srikandi yang diampu langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Harapan dari penerapan aplikasi ini adalah proses administrasi tidak berbatas jarak dan waktu, artinya di mana pun dan kapan pun proses administrasi dapat dilakukan, katanya.