Kota Pekalongan, Pos Jateng Lembaga Perlindungan Perempuan Anak dan Remaja (LP-PAR) Kota Pekalongan berupaya menekan kasus kekerasan berbasis gender dan anak di Kota Pekalongan. Upaya tersebut dilakukan melalui pengasuhan positif, deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA), dan edukasi lainnya.
Kami catat kasus sejak 2006 sampai sekarang. Awal kami bantu untuk yang kasus berbasis gender atau dewasa itu cukup tinggi dibanding anak, tetapi begitu tahun 2012 kasus kekerasan anak meningkat, ujar Kepala LP-PAR Kota Pekalongan, Nur Agustina, dilansir dari pekalongankota.go.id, Senin (22/11).
Agustin menjelaskan penekanan kasus kekerasan gender dan anak dilakukan dengan program Kota Layak Anak melalui pendidikan, pelatihan serta pemanfaatan waktu luang.
Salah satu indikator terciptanya Kota Layak Anak yakni setiap sekolah harus menjadi SRA sehingga para pendidik juga memberikan perlindungan kepada peserta didiknya dengan bekal pendidikan seks, anti bulying, dan lain-lain.
Karena kejadian kekerasan tak hanya di sekolah bisa saja di rumah atau di lingkungan masyarakat maka sosialisasi di level RT dan RW tentang pengasuhan positif juga dilakukan, pungkas Agustin.