Rembang, Pos Jateng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang tengah mengusulkan pengadaan mesin cetak e-KTP pada APBD Perubahan 2023 untuk 9 kecamatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendekatkan layanan pencetakan e-KTP kepada seluruh masyarakat Kabupaten Rembang.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang, Suparmin mengatakan, sebelumnya Pemkab telah menyediakan mesin cetak di lima kecamatan, yakni Pancur, Lasem, Pamotan, Sedan, dan Kragan. Ia berharap, pengusulan 9 mesin cetak e-KTP dapat terpenuhi agar semua layanan bisa dilakukan di setiap kantor kecamatan.
Mudah-mudahan disetujui, biar pengurusan KTP tidak terkonsentrasi di Rembang. Langkah ini untuk memperpendek birokrasi, biar yang jauh-jauh nggak datang ke Rembang, kasihan soalnya, kata Suparmin, seperti dikutip dari rembangkab.go.id, Selasa (4/4).
Suparmin menambahkan, selama proses pengadaan, masyarakat di Kecamatan Sluke, Gunem, Sale dan Sarang, bisa mengurus e-KTP di lima kecamatan yang telah memiliki mesin cetak. Sedangkan warga di Kecamatan Rembang, Sulang, Kaliori, Sumber dan Bulu, bisa melakukan pencetakan e-KTP di Kantor Dindukcapil atau di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan Pancur, Maruli Dwi Ronisa mengatakan, masyarakat telah menerima sosialisasi pelayanan e-KTP di kantor kecamatan. Menurutnya, sejak 21 Maret hingga pagi ini, pihaknya telah mencetak 52 dari 100 blangko e-KTP.