Gunungkidul - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menemukan ketaksesuaian angka pada C-1 plano dan C-1 hologram di tingkat Kecamatan. Dus, dilakukan melakukan pencocokan ulang dengan membuka kotak suara.
Harus dilakukan pembukaan kotak suara untuk memastikan kebenaran angka-angka tersebut, ujar Komisioner Bawaslu Gunungkidul, Rini Iswandari, Rabu (24/4).
Dia menerangkan, ketaksesuaian ini hampir terjadi di seluruh Kecamatan. Namun, tak bisa memerincinya secara spesifik.
Sebarannya di kecamatan ada berapa TPS yang harus buka. kami belum rekap. Belum selesai. Baru delapan kecamatan yang selesai, ucapnya.
Komisioner Bawaslu Gunungkidul lainnya, Rosita, menambahkan, temuan paling mencolok berupa selisih daftar hadir dengan balot terpakai. Surat suara terpakai lebih kecil daripada jumlah pemilih, misalnya.