SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) tengah mendata aset daerah. Melibatkan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) setempat. Diupayakan proses legalitas rampung 2023.
Seluruh pekerjaan yang dilakukan ATR BPN sangat penting. Yakni meyakinkan, bahwa seluruh milik negara harus terurus dengan baik. Minimal bersertifikat, ujar Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di Kota Semarang, Selasa (24/9).
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi konflik pertanahan. Seperti sengketa lahan Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP). Seluas 237 hektare.
Kalau secara administratif dan dokumen ada, kita akan aman jika ada yang menggugat. Dan kita sudah ada pegangan, ucapnya.
Lahan PRPP kini dimiliki pemprov. Setelah enam tahun lamanya bergelut di meja hijau.