Yogyakarta - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono, memastikan, takkan memberikan keterangan kepada Ombudsman soal kasus dugaan malaadministrasi penanganan perkara perkosaan terhadap mahasiswi.
Oh enggak bisa (memberikan keterangan), ujar dia saat dikonfirmasi wartawan di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (2/1).
Saya sudah sepakat untuk penyampaian ke publik, itu bukan oleh rektor, (tetapi) oleh humas dan oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni. Sejak dulu sudah kami sepakati, imbuhnya.
Baca: Rektor UGM Disebut Menolak Temui Ombudsman DIY
Karenanya, Panut enggan berkomentar soal wacana pemanggilan paksa Ombudsman DIY terhadapnya. Saya serahkan di Bagian Hukum dan Organisasi untuk mengurus, ucapnya diplomatis.