TEGAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, Jawa Tengah (Jateng), mengusulkan perubahan status lima ruas jalan di wilayahnya. Menjadi milik provinsi. Ini selaras dengan dorongan DPRD setempat.
Upaya tersebut dilakukan, terang Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Catur Buana Zanbika, agar kualitas jalan terjaga. Pangkalnya, keterbatasan dana.
Anggaran Pemkab Tegal tidak mampu untuk peningkatan jalan tersebut. Makanya, kami usulkan ke provinsi, ucapnya.
Kelimanya mencakup ruas Slawi-Pekauman, Balamoa-Bogares, Balamoa-Larangan, Margasari-Jatibarang, dan Yomani-Tuwel. Usulan telah diajukan ke Gubernur Jateng. Namun, DPRD belum menerima kabar kelanjutannya.
Dia berharap pemerintah provinsi (pemprov) menyetujuinya. Lantaran butuh peningkatan. Tak sekadar pemeliharaan berkala. Karena mobilitas di ruas jalan tersebut sangat tinggi, katanya.