Blora, Pos Jateng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menggandeng Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) untuk menggelar sosialisasi dan pembinaan bagi kepala desa di sejumlah kecamatan, setelah kabar terkait pungutan bantuan langsung tunai (BLT) yang terjadi di Blora, menjadi viral beberapa waktu lalu.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, Irfan Agustian Iswandaru menyampaikan, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Blora untuk memberantas pungli dalam penyaluran bantuan sosial, karena merupakan praktik yang tidak dapat dibenarkan.
Kita sudah melangkah cepat, kita memiliki tim multisektoral, yaitu Satgas Saber Pungli, dan Saber Pungli sudah melangkah. Hari ini, hasil koordinasi dengan Pemkab Blora, kita harus menindaklanjuti dengan turun langsung ke desa-desa yang diduga ada potongan tersebut, jelas Irfan di sela-sela kegiatan sosialisasi dan pembinaan Satgas Saber Pungli di Kecamatan Tunjungan, Selasa (4/10).
Pihaknya juga menjelaskan kepada kepala desa bahwa anggaran untuk membangun atau memperbaiki infrastruktur seperti tempat ibadah akan difasilitasi oleh Pemkab Blora sesuai aturan, sehingga pemerintah desa tidak diizinkan mengambil BLT yang sepenuhnya merupakan hak warga.
Jadi imbauannya, sekaligus pada kesempatan ini, bahwa niat baik yang tidak bisa diakomodir di peraturan perundangan ada cara yang lain. Contoh, misalnya potongan untuk tempat ibadah, kita fasilitasi nanti, baik dari hibah keagamaan, dari Baznas atau dari donatur yang secara aturan dibenarkan, tambah Irfan seperti dikutip dari blorakab.go.id.