Klaten, Pos Jateng - Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klaten memastikan seluruh organisasi masyarakat (ormas) di wilayahnya harus mempunyai izin mulai dari tingkat warga, kelurahan hingga kecamatan. Hal ini untuk mempermudah pemerintah mengawasi kegiatan ormas yang dinilai menyimpang dan bertentangan dengan nilai Pancasila.
Kepala Kesbangpol Klaten, Sugeng Haryanto mengatakan, pihaknya akan tegas terkait perizinan ormas agar peristiwa kegiatan Khilafatul Muslimin tidak terulang lagi. Selain itu, ia memastikan ormas tidak berizin juga tidak akan menerima bantuan dan pembinaan dari pemerintah setempat.
Itu (Khilafatul Muslimin) kemarin kan tidak resmi, sehingga tidak terdaftar, saya kan tidak bisa membina. Ormas itu harus ada izinnya, legal, terdata, kata Sugeng dalam keterangannta, Senin (20/6).
Sugeng meminta seluruh masyarakat ikut mengawasi pergerakan ormas-ormas terindikasi radikal. Ia meminta masyarakat aktif bertanya kepada penghuni baru di lingkungannya terkait legalitas kelompok maupun izin dari pemerintah.
Ya mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan semua bersama-sama, jika ada warga yang baru atau ada kegiatan yang aneh di masing-masing desa maka kita harus berani untuk bertanya maksud dan tujuan kegiatan tersebut, katanya.