DIY, Pos Jateng Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau masyarakat menerapkan Gerakan 3 M (Menguras, Menutup, Mengubur) serta perilaku hidup bersih dan sehat (PBHS) guna mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD). Per Agustus 2022, tercatat 1.632 kasus DBD di wilayah DIY.
Kepala Dinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie mengatakan, tidak hanya peran pemerintah, tetapi Kesadaran masyarakat juga sangat diperlukan untuk menekan angka penyebaran demam berdarah.
Penyakit yang infeksi maupun tidak infeksi kuncinya adalah perilaku, pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Kuncinya itu, kalau tidak care maka naik lagi, termasuk angka kematian, paparnya, Kamis (29/9).
Sebagai informasi, Gerakan 3 M merupakan program Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang bertujuan menekan angka penyebaran demam berdarah. Gerakan 3 M terdiri dari, menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, dan mengubur benda yang berpotensi digenangi air.
Pembajun menambahkan, untuk persebaran kasus DBD, Kabupaten Bantul mendominasi dengan 762 kasus. Lalu, Kabupaten Gunungkidul dengan 391 kasus. Selanjutnya, Kabupaten Sleman dengan 234 kasus, Kota Jogja dengan 125 kasus dan 120 kasus di Kabupaten Kulonprogo,