Sleman, Pos Jateng - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo melarang warganya di luar Sleman mudik kembali ke wilayahnya saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Kebijakan tersebut untuk mencegah klaster penularan virus Covid-19 baru.
Untuk menjaga situasi pandemi Covid-19 di Sleman agar tetap kondusif, warga Sleman yang perantau maupun yang dirantau diimbau agar tidak mudik saat libur Natal dan Tahun Baru. Kegiatan silaturahmi masih bisa kita lakukan secara virtual, kata Kustini alam keterangannya, dilansir dari slemankab.go.id, Kamis (25/11).
Kustini juga meminta warga setempat tidak menggelar acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat pergantian tahun baru.
Dalam rangka pengetatan ini, dihimbau masyarakat tidak menggelar kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan dan penularan Covid-19. Jadi, akhir tahun tidak perlu ada pesta dan acara, kata Kustini.
Pemkab Sleman saat ini tengah berupaya maksimal menangani Covid-19 demi keamanan dan kenyamanan masyarakatnya. Sehingga, Kustini meminta dukungan masyarakat untuk patuh terhadap kebijakan pelarangan mudik demi kepentingan bersama.