Semarang - Distribusi surat suara di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), amburadul. Beberapa calon legislatif (caleg) pun berang.
Mereka lantas menggeruduk kantor Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat. Mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghentikan proses pemungutan suara.
Masa kertas suara caleg tidak ada? Warga mau nyoblos nama saya tidak ada namanya di surat suara, ujar caleg DPRD Kota Semarang dari Gerindra, Abdul Majid, Rabu (17/4).
Baca: Surat Suara Tertukar Terjadi di Semarang
Dicontohkannya dengan surat suara DPRD Kota Semarang daerah pemilihan (dapil) VI tak terdapat di sejumlah TPS di Kembangarum. Pemilih justru menerima surat suara dapil III dan V.