Cilacap, Pos Jateng - Bupati Cilacap bersama Satuan Tugas Pengamanan Covid-19 Kabupaten Cilacap melaksanakan pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Cilacap bagian barat, Rabu (7/7). Pemantauan dilakukan pada Pos PPKM Skala Mikro di Kecamatan Cimanggu, Majenang, dan Dayaeuhluhur.
Setiap hari kita mendengar ada kabar yang meninggal. Tiap kecamatan laporan. Maka dari itu, saya mengajak Forkopimda untuk turun ke bawah memastikan PPKM dijalankan dengan baik, tegas Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, dikutip pada laman cilacapkab.go.id.
Pada pemantauan tersebut, Bupati mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat. Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 terutama di wilayah Cilcap Barat.
Senada dengan hal itu, Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi, juga mengimbau kepada masyarakat dan segenap aparat pemerintah bekerja bersama dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan selama PPKM Mikro Darurat.
Pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat ini dilakukan karena berdasarkan evaluasi baik di pusat maupun daerah terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, kata Kapolres.