Bupati Klaten Minta Pengusaha Tambang Galian C Lengkapi Izin dan Taati Perda

Bupati Klaten, Sri Mulyani, meminta seluruh pengusaha tambang galian C untuk melengkapi perizinan dan menaati Peraturan Daerah (perda).
Selasa, 29 Nov 2022 16:42 WIB Author - Dina Rizky Fitriyanti

Klaten, Pos Jateng Bupati Klaten, Sri Mulyani, meminta seluruh pengusaha tambang galian C untuk melengkapi perizinan dan menaati Peraturan Daerah (perda). Hal tersebut bertujuan untuk mencegah eksploitasi berlebihan dan menjaga kelestarian alam di wilayah lereng Gunung Merapi.

Karena maksud saya di sini adalah menambang boleh di Klaten, tapi penambang-penambang itu harus lengkap perizinannya dan mengikuti Perda kami. Kami ada Perda yang harus diikuti atau ditaati seluruh pengusaha tambang, paparnya, Senin (28/11).

Sri Mulyani menambahkan, penambang harus melengkapi Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) serta Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL). Saat dilakukan pengecekan di lapangan, banyak ditemui penambang yang belum memiliki dokumen perizinan lengkap.

Tapi saat dicek perizinannya, UKL/UPL belum rampung. Jadi saya minta kepada seluruh pengusaha tambang untuk selesaikan dulu perizinannya. Penambangan juga di zona yang sesuai Peda kami, tidak boleh di luar itu, imbuhnya.

Sebelumnya, cuitan warganet yang mengeluhkan puluhan tambang ilegal bebas beroperasi di Klaten sempat viral. Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming, ikut mengomentari cuitan tersebut dan menyebut Bupati Klaten sudah beberapa kali mengeluh kepadanya. Ia juga menyebut bekingan tambang galian C di Klaten mengerikan.

Baca juga :