KARANGANYAR - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengusulkan, pembentukan Provinsi Surakarta. Terdiri dari daerah-daerah eks keresidenan. Guna meningkatkan kesejahteraan warga.
Saya sepintas mengusulkan pentingnya untuk dibicarakan membuat Provinsi Surakarta, ujarnya. Diharapkan wacana tersebut didukung akademisi, pemuda, dan swasta.
Keresedinenan Surakarta mencakup tujuh daerah di Jawa Tengah (Jateng). Perinciannya: Surakarta, Karanganyar, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Wonogiri, dan Sragen.
Mulanya berbentuk Daerah Istimewa Surakarta (DIS) usai proklamasi kemerdekaan. Kala itu, dipimpin Gubernur Sri Susuhunan Pakubuwono XII dan Wakil Gubernur Sri Mangkunegoro VIII.
Status tersebut berumur pendek. Menyusul terjadinya revolusi sosial yang dimotori Tan Malaka. Dengan alasan menentang aristokrasi dan feodalisme. Lalu berubah bentuk menjadi Keresidenan Surakarta pada 16 Juni 1946.