Jepara, Pos Jateng - Bupati Jepara, Dian Kristiandi akhirnya menandatangani surat rekomendasi naskah akademik pengusulan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional. Sebelumnya, penelitian naskah akademik Ratu Kalinyamat tersebut sudah dimulai sejak 2018.
Bupati menyampaikan, setelah Ratu Kalinyamat diputuskan sebagai pahlawan nasional, masyarakat diharapakan mampu meneladani sifat-sifat heroik dalam melawan ketidakadilan, khususnya bagi kaum perempuan.
Saya ucapkan terima kasih kepada tim pakar yang sudah menyelesaikan tugasnya sejak awal proses penyusunan naskah akademik Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional. Semangat Ratu Kalinyamat ini harus diwariskan kepada anak cucu kita, sebagai pemersatu bangsa, kata bupati, dikutip dari jatengprov.go.id, Jumat (14/1).
Ketua Tim Pakar Ratu Kalinyamat, Prof. Ratno Lukito menyampaikan, setelah naskah akademik ditandatangani bupati, akan diajukan secara berjenjang mulai dari tingkat provinsi, hingga ke tingkat pusat untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional.
Setelah dilakukan kajian akademik, naskah tersebut diberikan judul Ratu Kalinyamat Perempuan Perintis Antikolonialisme 1549 1579, katanya.