Boyolali - Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, S. Paryanto, menyatakan, Bupati Seno Samodro siap menghadapi gugatan pendukung calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Nanti akan kita lalui proses. Dan prosesnya seperti apa, wong namanya itu juga aturan. Regulasi yang harus diikuti oleh semua, ujarnya, Selasa (6/11).
Saat orasi pada aksi bela tampang Boyolali di Gedung Balai Sidang Mahesa, Minggu (4/11), Seno sempat mengeluarkan umpatan kepada Prabowo. Karenanya, dia dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Bareskrim Polri.
Paryanto menambahkan, Seno hadir saat demo sebagai warga. Meski begitu, dia menyadari, jabatan Bupati melekat. Orang akan bicara (memanggilnya) Bupati, ucap koordinator aksi bela tampang Boyolali ini.
Seno dilaporkan ke Bawaslu, lantaran dianggap memprovokasi massa agar membenci dan menghina Prabowo. Dia menyebut Pak Prabowo itu a**. A**, kan, dalam Jawa, kita ketahui, kan, kasar, ujar kuasa hukum Advokat Pendukung Prabowo, Hanfi Fajri.