Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah Nawal Arafah Yasin, mengajak publik untuk menghindari perundungan di pondok pesantren melalui pendidikan, keterlibatan lembaga hukum, serta jalur pelaporan yang menekankan pada empati.
Dalam sebuah perbincangan daring berjudul "Pesantren Anti Bullying dan Kekerasan Seksual" pada acara Ngopi Penak serangkaian Ramadan Ramah Anak, pada Selasa (25/3), Nawal mengungkapkan, data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan, insiden kekerasan di lembaga pendidikan, termasuk madrasah dan pesantren, mengalami kenaikan dua kali lipat pada 2024.
Dia menjelaskan, kekerasan yang terjadi di pesantren disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang perundungan serta lemahnya penegakan disiplin. Oleh karena itu, Nawal menekankan pada pentingnya pendidikan serta penerapan sistem pelaporan yang aman, menghormati privasi, dan menunjukkan empati kepada para korban.
Inisiatif ini telah direalisasikan dalam bentuk program percontohan Pesantren Ramah Anak yang diinisiasi oleh Nawal dan Unicef. Dua pondok pesantren di Rembang, yaitu Ponpes Al Anwar IV dan Ponpes Alhamdulillah, telah menerapkan prinsip anti-bullying dalam aktivitas sehari-hari mereka.
Nawal juga mendorong pesantren untuk menjalin kolaborasi dengan lembaga hukum dan penyedia layanan kesehatan seperti Puskesmas guna menangani kasus-kasus yang terjadi. Dia berpendapat, hubungan antara senior dan junior di pesantren harus dibangun dengan prinsip kebersamaan, di mana senior bisa berfungsi sebagai konselor sebaya yang memberikan dukungan kepada junior.