Semarang - DPRD Jawa Tengah (Jateng) meminta pemerintah meninjau ulang menara pemancar sinyal (base transceiver station/BTS) PT Indosat di Kelurahan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo. Sebab, membahayakan permukiman warga.
Kata Anggota Komisi E DPRD Jateng, Jamaluddin, BTS dibangun di tengah permukiman warga di ketinggian 100 meter.
Kondisi tanah setempat mulai bergerak saat musim hujan dan rawan longsor. Sehingga, membuat warga setempat khawatir BTS roboh dan menimpa rumahnya.
Saya berharap, BMKG dan pemerintah terkait untuk meninjau langsung ke lokasi berdirinya BTS telepon seluler di Wadaslintang, ujarnya, baru-baru ini.
Keselamatan warga sekitar BTS harus menjadi prioritas, imbuhnya tegas.