SOLO-Paguyuban Pemegang Saham dan Komisaris (Pesakom) BPR/BPRS Soloraya mengkhawatirkan perkembangan kinerja seiring makin ketatnya persaingan dengan bank umum dan financial technology (fintech).
Kami juga dihadapkan pada keputusan pemerintah yang terkesan memberatkan BPR/BPRS, salah satunya penyaluran KUR (kredit usaha rakyat) yang hanya bisa melalui bank umum. Ini membuat kami harus head to head dengan bank umum, kata Sekretaris Pesakom BPR/BPRS Soloraya Sih Yuanti di Solo, Jumat.
Selain itu, dikatakannya, pemerintah juga menurunkan suku bunga KUR dari 7 persen/tahun menjadi 6 persen/tahun, meningkatkan plafon penyaluran KUR, dan memperbesar batas pinjaman untuk debitur mikro, yaitu dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta.
Bahkan dari sisi SDM, teknologi, dan sumber daya yang lain kami masih jauh di bawah bank umum. Ini menjadi tantangan bagi kami, katanya.
Selain itu, dikatakannya, ada beberapa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang berdampak pada BPR maupun BPRS kesulitan untuk bergerak, salah satunya adalah penyertaan modal minimum.