PATI - Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan seluruh bidang tanah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), mengantongi sertifikat. Selambat-lambatnya pada 2023.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menargetkan seluruh bidang tanah di wilayah itu mendapatkan sertifikat tanah pada 2023.
Kami berharap, masing-masing kepala desa untuk mendaftarkan bidang tanah milik warga sebanyak-banyaknya. Jika sedikit, tentu tidak diterima, ujar Kepala Kantor BPN Pati, Yoyok Hadimulyo Anwar.
Pada 2020, BPN memberikan kuota Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Pati sebanyak 48.800 bidang. Sedangkan jatah pengukuran 60 ribu bidang.
Sementara, Bupati Pati, Haryanto, meminta masyarakat bersyukur atas Program PTSL. Kilahnya, membantu publik mendapatkan sertifikat tanah dengan harga miring.