BPN Kudus Bagikan 23.500 Sertifikat Tanah

PTSL bertujuan untuk memberikan akses kemudahan dalam memperoleh sertifikat
Jumat, 27 Des 2019 22:11 WIB Author - Yansen Milala

KUDUS-Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kudus, Jawa Tengah, Heri Sulistiyo mengatakan BPN Kabupaten Kudus telah membagikan sebanyak 23.500 sertifikat tanah masyarakat yang diurus melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sementara total yang sudah jadi mencapai 39.811 sertifikat tanah. Kami menargetkan pembagiannya akan dituntaskan hingga awal Januari 2020, ujarnya disela-sela pembagian sertifikat tanah di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungi, Kudus, Jumat (27/12).

Heru mengatakan program PTSL memiliki beberapa tujuan, diantaranya merupakan tugas konstitusional untuk legalisasi pendaftaran tanah milik masyarakat serta untuk meminimalkan konflik sengketa tanah khususnya tanah tumpang tindih.

Tujuan lainnya, lanjut Heru, yaitu memberikan akses kemudahan dalam memperoleh sertifikat karena selama ini masyarakat mengeluhkan mengurus sertifikat itu sulit serta memberikan akses pemberdayaan aset masyarakat.

Heru mengungkapkan pembagian sertifikat tanah di Kecamatan Kaliwungu hari ini, berjumlah 1.405 sertifikat tanah masyarakat setempat.

Baca juga :