Surakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Surakarta membenarkan, Rumah Sakit Umum Islam (RSUI) Kustati tak lagi memberikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sebab, kata Kepala BPJS Kesehatan Surakarta, Agus Purwono, pihak RS tak memenuhi syarat akreditasi untuk bekerja sama. Hal tersebut, menjadi alasan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) tak merekomendasikannya, ujarnya, Rabu (2/1/2019).
Baca: RSUI Kustati Surakarta Tak Lagi Layani Pasien BPJS
Kendati demikian, BPJS Kesehatan memberikan kesempatan RSUI Kustati untuk meningkatkan akreditasinya. Jika sesuai persyaratan, kerja sama akan dilakukan lagi. Kita saat ini sifatnya menunggu, jelasnya.
RS Lain
Agus melanjutkan, dua RS lain di sekitar Kota Bengawan juga putus kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Faktornya seperti RSUI Kustati.