Tegal - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki utang hingga Rp35 miliar kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah, Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng).
Dari jumlah itu, yang jatuh tempo sekitar Rp8,5 miliar, ujar Direktur RSUD Kardinah, dr Hery Susanto, Jumat (16/11). Utang terkait pelayanan periode Juli-Oktober 2018.
Akibat utang tersebut, RSUD Kardinah pun berutang kepada rekanan obat. (Pinjaman) dibayar, kalau klaim BPJS cair, jelasnya.
Sementara, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tegal, Nurfitriani, menilai, piutang BPJS Kesehatan itu mengganggu arus kas RSUD Kardinah.
Kondisi kian parah, menyusul berlakunya sistem rujukan berjenjang. Sebab, RSUD Kardinas tergolong tipe B.